Thứ Sáu, 6 tháng 5, 2016

Menguak Rahasia Katakan Putus: 100% Hanya Rekayasa, Tontonan Yang Mempercundangi Hak Privasi Dan Mencabik-Cabik Etika

123121
123121
Katakan Putus  Isu hak privasi merupakan salah satu poin dari perlindungan penyiaran yang diatur dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan standar Program Siaran (P3-SPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.
Di dalam P3-SPS Isu perlindungan terhadap hak Privasi diatur dalam pasal 13 ayat 1. P3SPS tentang Penghormatan terhadap  hak privasi. Dalam pasal 13 P3-SPS tertulis: (Ayat 1)  ”Lembaga Penyiaran wajib menghormati hak privasi sesorang dalam memproduksi dan menyiarkan suatu program siaran baik siaran langsung ataupun tidak langsung."

Không có nhận xét nào:

Đăng nhận xét